Saksi Pembunuhan di Bekasi Dibunuh Juga

Saksi Pembunuhan di Bekasi Dibunuh Juga

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

“Saksi pembunuhan harus dibunuh,” prinsip pembunuh. Itu dialami Heni (47) yang dibunuh bersama Yusi (48) lalu jasad mereka dicor di Bekasi. Pelaku Permana (tewas bunuhdiri) cuma niat membunuh Yusi. Tapi, Heni satu-satunya saksi.

***

ITU hasil kesimpulan penyidikan polisi. Dikatakan Kasie Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada pers, Rabu (8/3), dikatakan begini:

"H (Heni) itu ikut disitu tidak kenal dengan si Permana, H itu ditempat yang tidak tepat karena pada saat selesai ngaji, Y itu kasih pesan (ke suami) "aku ditemeni H ya, ke tempat dia (Permama)."

Kronologi kejadian: Minggu, 26 Februari 2023 siang. Yusi berangkat dari rumah di Pulogebang, Jakartaimur naik motor. Dia pamit ke suami, Heri (51) hendak ikut pengajian di rumah teman SMP Yusi di Jakarta Timur.

Sejak itu Yusi tidak pernah pulang lagi. Dia dipulangkan setelah jadi jenazah.

Kontak terakhir Yusi dan Heri, via WhatsApp hari itu juga jelang sore. Isinya tersebut di atas. Artinya, Heri tahu tujuan Yusi, setelah pengajian selesai pukul 16.00 Minggu (26/2). Heri juga tahu maksud isterinya menuju ke rumah Permana. Yakni, menagih utang.

Motif perkara, dijelaskan Kompol Erna, soal utang investasi. Permana ingkar janji, belum membayar utang.

Yusi dan Permana, dulu teman SMP. Yusi bekerja di perusahaan material bahan bangunan di Cakung. Setelah beberapa tahun bekerja, dia dimintai tolong Perman yang menganggur, cari kerjaan. Akhirnya, Permana diterima kerja di tempat Yusi bekerja.

Permana kemudian dipercaya perusahaan, sehingga dipinjami motor inventaris perusahaan. Lalu berkembang, Permana selain kerja juga dagang jual-beli besi. Mengaku kekurangan modal. Itu disampaikan ke Yusi: “Kalau ada modal segini, untungnya bakal segini.”

Yusi percaya Permana. Dia mengajak teman untuk investasi ke bisnis besi Permana. Terkumpul Rp 10 juta, diserahkan ke Permana.

Dalam beberapa bulan, sesuai janji Permana, keuntungan 100 persen bersama modalnya dikembalikan ke Yusi. Jadi total Rp 20 juta.

Yusi membagi uang itu begini: Rp 5 juta buat teman yang ikut investasi, Rp 5 juta buat dia. Sisanya Rp 10 juta diinvestasikan lagi ke Permana. Lantas, Permana menawari Yusi inves yang lebih besar lagi. Jangan cuma segitu. Biar untungnya besar juga.

Yusi mengerahkan uang suami. Juga mengajak teman-teman. Yusi mengatakan ke semua orang, sudah terbukti bahwa pembayaran hasil investasi lancar. Sampai terkumpul lebih dari Rp 100 juta. Diserahkan ke Permana. Uang diputar.

Sejak itulah utang macet. Tak terbayar. Permana ditagih Yusi berkali-kali, karena ketemu tiap hari di tempat kerja, Permana selalu alasan, ada masalah di bisnis. Harap bersabar.

Sumber: