Salam Karma

Salam Karma

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Dewan yuri memutuskan lima remaja itu bersalah. Tapi ada yang dinyatakan tidak ikut memerkosa. Hukuman pada mereka antara 5 sampai 7 tahun. Satu orang sampai 12 tahun.

Juri tahu para remaja itu belum pernah perlakukan tindak kriminal apa pun. Mereka juga dari kalangan yang secara ekonomi tidak miskin. Mereka mampu membayar uang jaminan sampai USD 25.000.

Tapi juri percaya pada hasil pemeriksaan DNA. Termasuk soal rambut tadi.

Memang di pemeriksaan polisi yang pertama mereka juga mengaku melakukan perbuatan itu. Pengakuan tersebut lantas diformalkan dalam rekaman.

Rekaman itulah yang diperdengarkan ke juri.

Ketika pemeriksaan itu, Salam, karena sudah 16 tahun, tidak didampingi orang tua. Saat pemeriksaan Salam didampingi pengacara.

Kepada pengacara inilah Salam mengaku tidak bersalah. Teman-temannya pun yakin ia tidak bersalah. Mereka hanya merasa mengganggu Meili tapi tidak sejauh yang dituduhkan. Mereka tidak tahu apa yang terjadi pada Meili malam itu.

Akhirnya, satu minggu setelah ditangani pengacara, mereka menarik pengakuan. Mereka merasa terintimidasi polisi.

Di pengadilan mereka konsisten mengaku tidak bersalah. Sampai pun ketika hukuman dijatuhkan.

Saat hukuman itu dijatuhkan Salam membacakan pernyataan dengan gaya membaca puisi. Lantang. Penuh keyakinan. Semua media memuatnya, termasuk sebagai sumber tulisan ini:

"Saya anggap hukuman ini sebagai tes.

Dari Allah, Tuhan kami.

Semua yang saya dan teman-teman katakan adalah kebenaran.

Saya tidak pernah merusak ajaran agama saya dengan berbohong".

Terhukum lainnya juga membuat pernyataan senada: kelak kebenaran akhirnya akan muncul.

Sumber: