Pemkab Malang Masih Bayarkan BPJS PBID yang Sudah Meninggal

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan saat melakukan proses pendataan Pemilu 2024, pihaknya menemukan 10-15 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan dinyatakan meninggal dunia.
Padahal iuran BPJS Kesehatan mereka masih dibayarkan Pemkab Malang sampai Juli 2023 lalu.
Sehingga untuk mencegah APBD melonjak karena salah sasaran, Pemkab Malang menonaktifkan 679 ribu peserta PBID selama Agustus 2023 untuk memudahkan verifikasi data.
Melansir Tugu Malang, sementara ini, belum diketahui pasti berapa secara pasti berapa jumlah PBID yang telah meninggal dunia, karena masih proses verifikasi. Terkait tagihan iuran peserta PBID yang meninggal dunia, Wahyu mengklaim BPJS Kesehatan bersedia mengembalikan dana tersebut. (NF-RF/Tugu Malang)
Sumber: