Pemkab Malang Daftarkan Kembali Ratusan Ribu Peserta PBID JKN

Pemkab Malang Daftarkan Kembali Ratusan Ribu Peserta PBID JKN

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Kemarin (15/8) Bupati Malang Sanusi menyampaikan ada 172 ribu warga Kabupaten Malang yang didaftarkan kembali sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN setelah sebelumnya bermasalah.

Kata Sanusi memang tidak semua warga didaftarkan kembali tapi hanya yang berstatus warga miskin (gakin). Sanusi juga menyampaikan dari 172 ribu warga ini masih bisa berkurang atau bertambah.

Berdasarkan hasil verifikasi ada lebih dari 18 ribu orang yang dinyatakan meninggal dunia tapi sebelumnya masih terdaftar sebagai PBID. (AN-NY/MALANGPOST)

Sumber: