Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 26 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023
AMEG.ID, Malang - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, dari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, polisi berhasil berhasil mengamankan total 26 tersangka narkoba. Operasi tersebut dilaksanakan pada 14 sampai 25 Agustus 2023.
"Dengan perincian, untuk Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 18 kasus dan 20 tersangka. Lalu Polsek Klojen, berhasil ungkap 2 kasus dengan 3 tersangka. Kemudian Polsek Lowokwaru, berhasil ungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Lalu Polsek Kedungkandang, berhasil ungkap 1 kasus dengan 1 tersangka," bebernya.
Melansir Surya Malang, puluhan tersangka itu dari 23 kasus yang berhasil diungkap, dengan rincian 4 orang sebagai pengedar, 7 kurir, dan sebanyak 15 orang lain sebagai penyalahguna. Lalu untuk profesinya rata-rata swasta, wiraswasta, dan ibu rumah tangga.
Atas perbuatannya, puluhan tersangka itu akan dikenai hukuman pasal 114, pasal 112, pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara. (NF-BG/SURYA MALANG)
Sumber: