Polres Malang Beri Edukasi Pencegahan TPPO

Polres Malang Beri Edukasi Pencegahan TPPO

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kemarin (23/9) warga Kabupaten Malang mendapat edukasi dari Polres Malang melalui Satbinmas maupun Polsek jajaran bersama Muspika atau instansi lainnya. Materi yang diberikan ialah upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini semakin mengkhawatirkan.

Melansir Republika, Kepala Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan edukasi itu berupa penjelasan tanda awal TPPO dan modus operandi yang sering digunakan pelaku hak masyarakat. Selain itu, juga tentang cara melaporkan kejadian yang mencurigakan pada pihak berwajib.

"Edukasi ini sangat penting agar masyarakat bisa lebih waspada dan menghindari situasi yang berpotensi menjadi korban TPPO," ujar Taufik.

Mereka juga memberikan himbauan agar masyarakat waspada pada iming-iming menggiurkan dan disarankan melakukan verifikasi pada agen pekerjaan yang mencurigakan sebelum menerima tawaran pekerjaan. (NF/DL-REPUBLIKA)

Sumber: