Pernyataan Jokowi Soal Bipang Ambawang Diprotes, Maman PKB: Masak Idul Fitri Pesan Babi Goreng?

Pernyataan Jokowi Soal Bipang Ambawang Diprotes, Maman PKB: Masak Idul Fitri Pesan Babi Goreng?

AMEG – Ungkapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang bisa dipesan secara online saat dilarang mudik Lebaran, menuai kritik.

Oleh-oleh khas Kalimantan itu jelas makanan haram bagi muslim, karena Bipang Ambawang itu babi goreng. "Fitri itu kembali suci. Bipang itu babi, masa Idul Fitri pesan online goreng babi?" cetus anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, kepada wartawan, Sabtu (8/5/21).

Sebab itu dia sangat menyayangkan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu. Sebab Jokowi menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang perlu dipesan lewat online saat Lebaran.

"Tentu saya sangat menyayangkan statemen Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang perlu dipesan lewat online saat Lebaran," sesalnya.

Dia juga mengaku terkejut, bagaimana mungkin dalam konteks ucapan Lebaran, imbauan jangan mudik, dan oleh-oleh khas Lebaran, presiden malah menyebutkan makanan haram bagi umat Islam.

"Bipang Ambawang itu goreng babi yang katanya lezat. Tapi apapun jenis kulinernya, yang berbahan, bahkan ada unsur babinya, jelas haram, tidak boleh dikonsumsi, tidak boleh dipakai," tegasnya.

Sebab itu politikus PKB ini meminta presiden mengevaluasi tim komunikasinya. Hal sensitif seperti itu, kata dia, jangan sampai merusak reputasi Presiden. "Pembuat brief dan teks pidato presiden pihak yang paling bertanggung jawab," tegasnya.

Sekadar info, Bipang Ambawang merupakan kuliner terkenal dan andalan Kecamatan Ambawang, Provinsi Kalimantan Selatan. Kuliner ini menyajikan babi yang dipanggang sedemikian rupa sehingga menghasilkan tekstur daging khas dan kering.(ar)

Sumber: