Ada Ratusan Aset yang Sedang Dipetakan Dinas PUSDA Karena Seharusnya Menjadi Aset Milik Pemkab Malang

Ada Ratusan Aset yang Sedang Dipetakan Dinas PUSDA Karena Seharusnya Menjadi Aset Milik Pemkab Malang

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kab Malang, Farid Habibah menjelaskan pemetaan dan penelusuran daerah irigasi yang dilakukan. Tujuannya agar aset-aset bisa terdata dengan baik dan tidak sampai salah dalam pengelolaannya. 

"Saat ini tahapan untuk penelusuran aset dan pemetaan aset sedang berlangsung, supaya aset-aset ini terdata dengan baik," ujar Habibah.

Melansir Tulungagung Times, karena saat ini 70 persen dari 717 daerah irigasi itu merupakan aset Pemkab Malang sedangkan sisanya kewenangan pusat dan provinsi. Yang akan dipetakan pada 2024 mendatang.

Salah satu yang menjadi kendalanya pemetaan karena pembiayaan dan penelusuran di daerah irigasi berbeda dengan pemetaan di darat. Untuk itu koordinasi bersama BBWS Brantas dan Dinas PUSDA Jatim dilakukan untuk sinkronisasi data aset. (NF-DL/TULUNGAGUNG TIMES)

Sumber: