Menabung Pohon

Menabung Pohon

Awal-awal di Kota Wisata Batu (KWB), saya mendapatkan penjelasan bahwa KWB adalah daerah penyangga untuk sebagian kabupaten/kota di Jawa Timur. Artinya mata air Sungai Brantas yang dikenal sungai terbesar di Jawa Timur, sumbernya ada di KWB. Tepatnya di titik nol Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji. Dalam pikiran saya, wah ini pekerjaan besar pemerintah yang harus dipahami oleh masyarakat KWB. Batu yang awalnya sebuah kecamatan berubah menjadi pemerintahan kota, punya tugas menjaga kelangsungan hidup warga Malang Raya. Bahkan, menyangga sepanjang daerah aliran Sungai Brantas. Benar kata Charles Lindbergh. Seorang pilot ulung melihat lingkungan dari ketinggian, "Ketika lingkungan berubah, pasti ada perubahan yang berhubungan di dalam kehidupan." Maka melestarikan alam dengan penghijauan sekitar sumber mata air -- yang datanya hampir 200an ada di KWB, menjadi prioritas. Menjadi tanggung jawab manusia. Manusia ikut menjaga kondisi sumber mata air di aliran Brantas jangan sampai semakin berkurang. Kualitas airnya jangan sampai menurun drastis. Ini akan berpengaruh pada kehidupan. Karena itu saya berpikir, perlu gerakan menanam pohon menjadi agenda rutin. Seperti pada saat pemberian SK ASN. Pada waktu itu, saya bikin peraturan bagi para penerima SK ASN jumlahnya sekitar 200 orang pegawai, wajib tanam pohon di Desa Sumber Brantas. Tanam pohon dilakukan saat kegiatan sambang desa. Sambil ngetrail, bersama ASN mengajak warga desa peduli lingkungan dengan tanam pohon. Kesadaran peduli pada penghijauan, saya tularkan juga ke murid sekolah untuk membawa bibit tanaman pohon. Begitu pun awal pembangunan Alun-alun KWB, para ASN dan masyarakat ikut peduli menata pohon di sekitar alun-alun. Menanamkan makna sebagai kota penyangga mutlak dipertahankan. Tanpa batas waktu. Banyak cara dan butuh kepedulian warga masyarakat. Bisa satu desa dalam satu minggu menanam 10 bibit pohon saja. Jika rutin dilakukan, maka dalam setahun akan nampak tabungan 1 nama 1 pohon di lingkungan desa. Para pelaku usaha wajib sadar menjaga lingkungan. Pengusaha yang punya lahan bisnis seribu meter, wajib tanam 5 pohon. Pengembang yang arealnya luas, pajaknya bisa digunakan untuk taman hutan wisata desa. Kesadaran para pebisnis menjaga lingkungan alam pedesaan, manfaatnya mampu menggantikan ratusan hektar lahan hijau yang saat ini sudah berubah fungsi. Gerakan menabung pohon, hasilnya akan dirasakan membuat manusia memberi nafas pada manusia. Anak cucu kita selalu mendapatkan tabungan nafas. Data pohon yang hidup dengan 1 nama 1 pohon menjadi tugas utama dan tanggungjawab masyarakat. Tulisan nama penabung menjadi bukti kesadaran ikut menjaga lingkungan tetap hijau. Tidak ada lagi penebangan pohon, tidak ada lagi pengrusakan lingkungan. Lepaskan momen seremonial. Isu lingkungan jangan menjadi beban dan momok. Pohon dan binatang punya hak yang sama untuk hidup di kota kecil, DE KLEINE! Semarang, 15 Mei 2021 Sahabat ER.

Sumber: