NTT, AMEG.ID - Menteri Hukum dan HAM - Supratman Andi Agtas mengatakan potensi kekayaan Indonesia baik dari SDA maupun budaya yang berperan dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan didampingi Kadiv Yankum dan HAM, Jonson Siagian, Analis Hukum Madya, Dientje Elensia, Kasubid Pelayanan KI, Mohammad Rustham, Analis KI Ahli Pertama, Yudhi Prasetyo dan Pemroses Permohonan KI, Leonardo Irwianis Seda Gadi. Kegiatan penutupan rakornis ditutup oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya disampaikan, berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada Festival Kekayaan Intelektual 2024 seperti DJKI Mengedukasi, Intellectual Property (IP) Talks, layanan konsultasi KI, dan pameran produk, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual.Sementara Supratman menyebut harapannya dalam acara ini mampu menjadi inspirasi bagi seluruh daerah di Indonesia dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Potensi alam dan budaya Bali yang terpelihara dengan baik, seperti keindahan alam Kintamani dan Kopi Kintamani yang dilindungi dengan indikasi geografis, menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola KI lokal. “Diharapkan agar ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia terus berkembang menjadi lebih inklusif, kreatif, dan inovatif. Kreativitas dan inovasi yang berkelanjutan akan menjadi bahan bakar utama perekonomian, dengan perlindungan KI yang seimbang antara kepentingan pemilik hak dan publik”, ungkap Supratman. Festival Kekayaan Intelektual 2024 mengangkat tema "KI Terlindungi, Ekonomi Mandiri," yang merupakan wujud nyata dari sinergi antara Kemenkumham, DJKI, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual di Indonesia.