DPR Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan RI Dengan Prancis

Selasa 01-10-2024,13:19 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Jakarta, AMEG.ID - Rapat Paripurna DPR RI kedelapan masa sidang I 2024-2025 mengesahkan lima RUU kerja sama pertahanan RI dengan lima negara mulai Prancis, Brazil, India, Uni Emirat Arab, dan Kamboja.

"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," ucap Puan dalam rapat, Senin (30/9). Kesepakatan itudiambil saat Mentri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat kerja (Raker) Komisi pada kamis26 September 2024.

Ketua DPR - Puan Maharani mengatakan lima RUU itu mengenai ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan.

Adapun kelima RUU kerja sama pertahanan RI dengan negara lain sebagai berikut:

1. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. 2. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan. 3. RUU Pengesahan Memorandum saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang Pertahanan. 4. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. 5. RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Sementara Komisi I DPR - Meutya Hafid mengungkapkan pembahasan RUU tersebut telah dilakukan sejak 2022 dan kelima RUU itu telah disetujui sembilan atau semua fraksi di Komisi I DPR.

Kategori :

Terpopuler