Peserta program juga akan memperoleh berbagai fasilitas secara cuma-cuma, mulai dari modul pembelajaran, bantuan pulsa internet, akun belajar, pendampingan guru, hingga ijazah yang memiliki status setara dengan lulusan pendidikan reguler.
Secara terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menyebut Program PJJ menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan belajar kepada anak-anak yang selama ini berada di luar sistem pendidikan.
“PJJ adalah bentuk jawaban dari doa dan harapan, PJJ adalah jembatan meraih cita-cita,” ungkap Fajar melalui keterangan tertulis Kemendikdasmen di Jakarta, Kamis lalu.
Ia menambahkan penanganan persoalan anak putus sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar akses pendidikan dapat menjangkau seluruh lapisan.
“PJJ ini adalah bentuk negara menjemput bola, tidak hanya hadir secara fisik tapi negara benar-benar menjemput bola,” tegasnya.