Targetkan Gadang Lebih Lancar, Pemkot Mulai dari Drainase hingga Relokasi

Jumat 04-09-2026,12:01 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Kota Malang - Kawasan Gadang memasuki tahap penataan besar yang menyentuh dua persoalan sekaligus yakni kondisi Jalan Gadang–Bumiayu dan aktivitas pedagang di tepi jalan.

Pemkot Malang kini menjalankan perbaikan infrastruktur sembari memberi batas waktu hingga 15 September 2026 bagi pedagang untuk berpindah ke area yang telah disiapkan di dalam Pasar Induk Gadang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pekerjaan Jalan Gadang–Bumiayu masih berlangsung dengan fokus awal pada pembenahan sistem drainase. Saluran baru direncanakan memiliki lebar sekitar satu meter dengan kedalaman satu meter.

Tahapan tersebut ditempatkan sebelum pekerjaan permukaan jalan. Setelah konstruksi drainase rampung, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pengaspalan Jalan Gadang–Bumiayu.

Skema itu membuat perubahan kawasan Gadang tidak hanya mengandalkan perbaikan aspal. Pemkot lebih dulu membenahi saluran untuk mendukung fungsi jalan sebelum masuk ke tahap akhir pengerjaan badan jalan.

Di saat pekerjaan fisik berjalan, penataan aktivitas perdagangan juga dilakukan. Pedagang yang selama ini beraktivitas di pinggir jalan diarahkan secara bertahap masuk ke tempat yang telah tersedia di kawasan Pasar Induk Gadang.

Pemkot Malang menetapkan 15 September 2026 sebagai batas waktu perpindahan. Namun, proses itu tidak langsung dilakukan melalui penertiban. Pemerintah memilih membuka komunikasi dan melakukan pendekatan kepada pedagang agar proses relokasi berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Kami terus membangun komunikasi dan melakukan pendekatan secara baik dengan para pedagang. Harapannya, melalui penataan ini kawasan Pasar Gadang bisa menjadi lebih tertib, tanpa mengesampingkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sini,” ungkapnya melansir Malangkota.go.id.

Penempatan pedagang ke dalam kawasan pasar menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang di sekitar Jalan Gadang. Selama ini, tingginya aktivitas perdagangan di sekitar koridor turut bersinggungan dengan mobilitas kendaraan dan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih tertata.

Dengan pedagang diarahkan masuk ke area pasar, ruang jalan diharapkan dapat digunakan sesuai fungsinya sekaligus memberikan ruang yang lebih jelas antara aktivitas perdagangan dan lalu lintas.

Penataan Gadang pun menjadi pekerjaan yang saling berkaitan. Perbaikan fisik jalan akan sulit memberikan dampak maksimal apabila kawasan di sekitarnya tidak ikut ditata. Sebaliknya, relokasi pedagang juga perlu dibarengi peningkatan kualitas akses agar masyarakat tetap mudah menjangkau pasar.

Karena itu, Pemkot Malang menjalankan dua proses itu secara bertahap. Infrastruktur dibenahi melalui pembangunan drainase dan pengaspalan, sementara aktivitas ekonomi diarahkan ke lokasi yang telah disediakan.

Wahyu berharap seluruh pekerjaan dapat berlangsung sesuai rencana sehingga kawasan Gadang tidak lagi hanya berfungsi sebagai titik perdagangan tapi juga memiliki akses lalu lintas yang lebih nyaman bagi masyarakat.

“Harapan kami, ketika seluruh proses ini selesai, kawasan Pasar Gadang menjadi lebih tertata. Jalan bisa berfungsi dengan baik, lalu lintas lebih lancar, dan aktivitas perdagangan juga dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kategori :