KKB Papua Mau Bagaimana?

KKB Papua Mau Bagaimana?

Lesmin Waker penembak Bharada Komang, anggota Satgas Operasi Nemangkawi yang gugur dalam tugas.

Iqbal mengatakan, lokasi kontak senjata berada di sekitar Kampung Wuloni yang diduga sebagai salah satu tempat persembunyian kelompok Lekagak Talenggen.

Mundur, sehari sebelumnya, Rabu (12/5), pasukan TNI-Polri menggerebek lokasi KKB di Kampung Tagalowa. Aparat menguasai camp Tagalowa, mengamankan 3 bendera bintang kejora.

Mundur lagi, dua hari sebelumnya, Senin (10/5), KKB Papua menembaki mobil rombongan Kapolres Maybrat Kompol Bernadus Okoka yang sedang membagi-bagikan sembako di Kampung Aisya, Aifat Timur, Papua Barat.

Kabidhumas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada pers mengatakan, satu tembakan mengenai spion depan kanan mobil Fortuner dan satu tembakan mengenai bodi mobil yang dikendarai rombongan.

Namun, tak ada korban luka dan korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Petugas sempat membalas tembakan ke arah pelaku penembakan," ujar Adam.

Rombongan polisi yang membagikan sembako kepada masyarakat justru diserang KKB. Yang bisa ditafsirkan, mereka tidak menyukai aparat membantu warga setempat. Sebab, yang mereka inginkan adalah merdeka, berpisah dari NKRI.

Dari rentetan kejadian balas-berbalas itu, tidak ada komentar dari Komnas HAM. Yang, pada saat pemerintah RI menyatakan KKB Papua sebagai teroris, pihak Komnas HAM menentang.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, atribut teroris terhadap KKB Papua tidak akan menghentikan permasalahan.

”Papua keadaannya makin rumit. Apalagi, terakhir pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris. Saya kira merumitkan keadaan dan berpotensi memperpanjang siklus kekerasan yang sampai saat ini tidak berhenti,” ujar Beka dalam diskusi secara virtual di Jakarta Senin (3/5).

Kendati, Beka setuju, KKB menyebabkan timbulnya korban jiwa, harus segera dihentikan. Aparat keamanan perlu memburu mereka.

”Siapa pun pelaku kekerasan, ya harus dikejar, ditangkap, dan diadili dalam proses pengadilan yang fair dan terbuka.

Sehingga publik bisa melihat sampai di mana kekuatan KKB ini,” ungkapnya.

Maksudnya, dalam pandangan ”orang sipil” di Komnas HAM, pelaku perang itu harus ditangkap hidup-hidup.

Sumber: