Jokowi Jadwalkan Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Di IKN 13 September.
Jokowi akan berkantor di IKN hingga akhir masa jabatannya.--
JAKARTA, AMEG.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan - Hasan Nasbi mengatakan terkait kabar Jokowi akan berkantor di IKN hingga akhir masa jabatannya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi tak menepis pula kabar bahwa Jokowi akan berkantor di IKN hingga akhir masa jabatan.
"Hari ini dan besok Presiden masih di Aceh dan Sumatera Utara. Kemungkinan dari sana baru ke IKN lagi. Rapat kabinet paripurna rencananya hari Jumat, 13 September," ujar ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (9/9/2024).
Hasan menambahkan, pada hari-hari lain di IKN, Jokowi akan didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Deputi Persidangan Kabinet seandainya ingin menggelar sidang kabinet biasa di ibu kota anyar itu.
Kata hasan Jokowi akan didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Deputi Persidangan Kabinet seandainya ingin menggelar sidang kabinet di IKN.
Namun demikian, Hasan tak dapat mengonfirmasi apakah Jokowi bakal permanen menetap di IKN hingga jabatannya usai pada 20 Oktober.
"Tentu bisa ke Jakarta juga," ucap pendiri lembaga survei dan konsultan politik Cyrus Network tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau selama 40 hari.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dilansir dari Antara, Jumat (7/9/2024).
Nantinya, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.
Sementara tak ada konfirmasi apakah Jokowi bakal permanen menetap di IKN hingga akhir jabatannya. Di samping itu sejumlah rapat bersama pejabat terkait bakal dilaksanakan di sana.
Di samping itu, sejumlah rapat bersama para pejabat terkait juga bakal dilaksanakan di sana.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya. Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Heru Budi Heru menambahkan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN.
Sumber: