Diskominfo Jatim Dorong Warganet Melawan Hoaks Di Era Pilkada 2024

Diskominfo Jatim Dorong Warganet Melawan Hoaks Di Era Pilkada 2024

Masyarakat diharapkan bisa memerangi hoax dengan membiasakan saring sebelum sharing.--

Jawa Timur, AMEG.ID - Kepala Diskominfo Jawa Timur - Sherlita menjelaskan di era Pilkada saat ini maka masyarakat diharapkan bisa memerangi hoax dengan membiasakan saring sebelum sharing. Pada momen itu, Ia berpesan kepada generasi muda supaya tidak ikut menyebarkan hoaks dan disinformasi di media sosial, utamanya selama masa Pilkada 2024. 

Dalam diskusinya, Kadiskominfo Jatim Sherlita menyampaikan materi berjudul 'Ruang Digital Terjaga Pilkada Damai Tercipta'. Disebutkan Sherlita, berdasarkan data Indeks Potensi Kerawanan Pemilu dan Pilkada milik Bawaslu RI tahun 2024 bahwa Jawa Timur termasuk lima provinsi dengan kategori kerawanan tinggi. "Kabupaten/kota di Jawa Timur yang termasuk kerawanan tinggi pada Pilkada 2024 adalah, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Lumajang, dan Jember," ujarnya. 

Antisipasi Hoaks, Diskominfo Jatim ...Kata Sherlita hoaks sebagai salah satu isu strategis yang berpotensi konflik pada Pilkada 2024. Sedangkan, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Kemenkominfo, kemampuan masyarakat dalam mengenali informasi hoaks relatif masih rendah. "Sehingga dibutuhkan gerakan literasi digital melawan hoaks. Yakni, dengan mendorong warganet dengan memproduksi dan hanya membagikan konten positif, membiasakan saring sebelum sharing, memunculkan budaya malu jika membagikan informasi hoaks, dan mengklarifikasi isu melalui berbagai media maupun platform Cek Fakta," tukas Sherlita.

Sherlita menambahkan harapannya masyarakat bisa lebih selektif bagikan info munculkan budaya malu kalau mau bagi info hoaks dan tidak bosan bosan cek fakta info yang didapat. Platform tersebut bernama https://klinikhoaks.jatimprov.go.id/ yang merupakan sebuah inovasi untuk membantu masyarakat kroscek sebuah informasi apakah hoaks, disminformasi, misinformasi, fakta ataupun ujaran kebencian. "Aplikasi ini dikembangkan berbasis website yang dapat diakses melalui jaringan atau online. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat bisa melakukan pengecekan ulang terhadap segala informasi yang diterima di media sosial" tuturnya. 

Sumber: