Ratusan Kendaraan di Kabupaten Malang Tidak Lolos Uji KIR
Ratusan kendaraan di Kabupaten Malang tidak lolos Uji KIR --
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Malang Dani Setiyawan menyampaikan ada sebanyak 3.281 kendaraan yang mendaftar uji kir di bulan Januari 2025 dan yang tidak lolos mencapai 424 kendaraan.
Jumlah tersebut sudah sesuai dengan angka kendaraan yang wajib atau telah jatuh tempo uji KIR. Kebanyakan kendaraan yang menjalani uji KIR tersebut adalah mobil barang, baik truk maupun pikap.
Kata Dani, mayoritas faktor penyebab ratusan kendaraan itu tidak lolos uji KIR karena masalah teknis seperti remnya bocor sehingga tidak bisa mengerem secara pakem.
"Contohnya ada yang tie rod-nya tidak kencang dan goyang, lalu remnya bocor sehingga tidak bisa mengerem secara pakem," ucapnya.
Dani menjelaskan kalau ditemukan masalah teknis petugas akan memberikan waktu 3x24 jam untuk memperbaiki.
Di sisi lain, pihaknya juga menemukan masalah administrasi seperti Kartu Pengawas (KPS) atau trayek bus yang mati atau tidak membayar pajak STNK lima tahunan.
"Kalau ditemukan itu kami minta segera mengurusnya," kata Dani.
Sumber: