Benci Ras

Benci Ras

thamrin dahlan

batu ganjar tersandung atau tersanjung ini peristiwa kemanusiaan wadas contoh demokrasi buruk korban diterpa kekuasaan menggunakan kekerasan membela pengusaha wong cilik tersandera siapa tampil membela (ujung ujungnya 1 T) siapa dapat proyek itu pertanyaan utama untung ada disway untung ada NU kaffah meluruskan berita (menunggu istana bicara)

Aryo Mbediun

Dah clear sumber masalahnya. Ada potensi 9jt kubik batu. Semua berawal dari angka. Bila menggunakan standard Julian, @10rb, maka per kubik UP, potensi cuan ada 90M. Guuede bro, cukup u bancakan 4 menteri sak lurah2 sisan. Bila menggunakan standard preman sawit, ada potensi 2.250.000 x truk mengangkut batu. Asumsi per truk bawa 4 kubik. Per truk dipreman 2rb aja ketemu 4,5M broo. Duit semua itu. Solusi'nya ya permen2 manis dan lembut itu kudu dibagi-bagi dan ALL will be clear and clean. Yang permen 10rb u para priyayi dan 2rb u para jelata. Wes semua happy. Ngunu kok repot. Lha yang permen 50rb ya you know'lah off the record. Terima kasih Julian, jariyahmu mengalir terus. Vivat p Ganjar.

Wawan Wibowo

Dalam ilmu Jawa maka strategi yang dipakai oleh pak Ganjar kali ini disebut "wani ngalah luhur wekasane". Sepanas apapun situasinya kalau ada 1 pihak yang mau " ngasor" maka seketika situasi akan cair.

Juma

Ganjar hanya menyebut sebagian warga memang ada yang menolak, "Yang menolak itu akan kita ajak bicara", katanya. Nah di tulisan ini sudah mulai dibuka sedikit2 bahwa sebagian (besar) warga memang sudah menyetujui. Abah tidak menuliskan bahwa pengukuran tanah hanya dilakukan di tanah yang sudah disetujui untuk dijual. Kenapa jadi ribut? Karena yang menolak merasa akan dapat pengaruh buruk ke tanahnya jika tanah tetangganya ditambang. Nah itu sebabnya warga yang menolak menghalang2i pengukuran tanah di tanahnya warga yang menyetujui. Tolonglah bah jangan berpihak hanya pada warga yang menolak, tapi pada warga yang menyetujui juga, jangan dibuat seakan2 semua warga menolak dan pengukuran tanah seakan2 sebagai perampasan tanah warga, padahal yang diukur hanya tanah warga yang sudah menyetujui saja.

GEARY G

Ingat Anekdot jaman pak Harto, Penguasa itu seperti berada di Punggung Harimau, dia harus tetap berada di punggung Harimau dan mengendalikannya, Kalau dia lepas kendali, Harimau itu akan memangsanya

gito abipraya

tidak perlu relokasi. karena desa wadas pada prinsipnya "tdk terpakai". Desa wadas, terutama area perkampungannya juga tdk terdampak secara langsung. cuma memang lahan tambang ada diwilayah desa wadas. Tapi apapun alasannya, kita harus dan wajib menghormati warga setempat. Mereka harus diajak bicara. Apa saja yang jadi keluhan harus dan wajib didengar. Dan wajib ikut menikmati "kesejahteraan" adanya tambang batu itu.

anda hanya paham teori. tdk paham praktik. Kita harus realistis. banyak pihak terlibat disitu. Baiknya bagi2 rejeki saja. Ada warga yang punya lahan Ada kepala desa yang punya wilayah ada birokrasi yang tandatangan ijinnya Dan ada pengusaha yang punya modal jika ini bisa jalan bareng, maka proyek akan beres

jangan kuatir, dengan adanya undang2 baru tentang minerba, pak ganjar sebagai gubernur tdk akan bisa lagi memperpanjang ijin tambang. Karena sekarang semua jadi wewenang pusat

rere harendra

Sumber: