18 Anggota Polresta Malang Kota Naik Pangkat

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Sebanyak 18 anggota Polresta Malang Kota mendapat kenaikkan pangkat, Senin (7/3/2022).
Anggota yang naik pangkat terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satreskoba, Bagian Operasi (Bag Ops), Sie Pengawasan (Siwas), Bag SDM, dan Babinkamtibmas.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto SIK Msi mengatakan 18 anggota berhasil mengukir prestasi.
Ada yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari, pemalsuan SIM, dan pengedaran narkoba. *Semua itu mereka lakukan untuk menegakkan hukum," kata Budi Hermanto.
Dicontohkan, dari Satlantas berhasil mengungkap kasus pemalsuan SIM dan sudah diserahkan ke Satreskrim. "Ini contoh bahwa anggota polisi bisa mengerjakan selain job descriptionnya," tuturnya.
Budi Hermanto berharap, seluruh anggota Polresta Malang Kota bisa meneladani prestasi 18 anggota tersebut.
"Kalau tidak memberikan prestasi, jangan membuat citra buruk instansi kepolisian. Seperti tukang pungli dan sebagainya," tandasnya.
Anggota yang mendapatkan penghargaan di antaranya, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Muhammad Sochib, dan Briptu Septyan Rehan Yuman yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka inisial AV.
Dua anggota satlantas lainnya, Aiptu Kadar Iskan dan Briptu Bobby Yahya Aljogja yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen SIM C dan KTP dengan tersangka inisial ASA dan selanjutnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim.
Dan Kanitgakkum Satlantas Iptu Saiful Ilmi dan Bripka Wahdiya Hadri Winawan yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari antara pengendara sepeda motor dengan pejalan kaki dengan tersangka inisial BF. (*)
Sumber: