Dishub Kota Malang Rencana Gandeng Pihak Ketiga Tangani Parkir?
Sumber : JAWAPOS
Senin (07/08) Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, maksud kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta, untuk memudahkan dishub mengawasi jukir. karena selama ini ada keterbatasan personel.
Melansir Jawapos, kata Widjaja, nantinya pihak ketiga yang membuat prosedur sendiri, bagaimana kinerja jukir, sampai sanksi yang akan diberikan, kalau jukir menyalahi aturan.
Harapannya, dengan skema ini, pengawasan jukir bisa lebih serius, apalagi sampai sekarang, titik parkir di tepi jalan mencapai seribu lokasi. (AN-BG/JAWAPOS)
Sumber: