Layanan Publik di Kota Malang Semakin Inklusif

Layanan Publik di Kota Malang Semakin Inklusif

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Pemerintah Kota Malang secara resmi menerima piala dan piagam penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Melansir malangkota.go.id, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya sangat optimis untuk mewujudkan ekosistem perkotaan yang semakin inklusif. Karena ia paham dengan pendekatan tersebut bisa merangkul semua pihak.

“(Penghargaan) Ini juga menguatkan kita, Kota Malang sebagai kota inklusi. Karena dengan penghargaan yang diraih sebelumnya yang memang terkait (layanan) disabilitas,Harapan saya, ini menjadi bukti bahwa ada perhatian, pemerintah hadir disana. Serta tidak membeda-bedakan antara yang umum dan disabilitas” ucap Wahyu.

Harapannya, hal itu menjadi bukti kalau ada perhatian pemerintah yang hadir disana. Sekaligus tidak membeda-bedakan antara yang umum dan disabilitas. Serta bisa terus berinovasi terhadap sisi yang mana memberi dampak nyata pada empat agenda prioritas nasional. (IC-MT/MAMALANG KOTA.GO.ID)

Sumber: