APBD Kota Malang Dikritik, Belanja Modal Belum Sentuh Target Ideal

Sabtu 25-07-2026,11:12 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Kota Malang - Porsi anggaran yang dialokasikan Pemkot Malang untuk belanja modal menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.

Meski realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai lebih dari Rp2,4 triliun, alokasi belanja modal dinilai masih belum mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati menyampaikan hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan struktur belanja daerah masih didominasi belanja operasional.

Dari total realisasi belanja sebesar Rp2,4 triliun belanja modal hanya terealisasi sekitar Rp204 miliar atau setara 8,54 persen. Menurut Lelly, komposisi itu masih berada di bawah proporsi ideal untuk menghasilkan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi.

“Badan anggaran DPRD Kota Malang merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang menetapkan target belanja modal minimal 10 persen – 15 persen dari total belanja daerah pada APBD Tahun 2025 dengan melakukan penataan efisiensi dan refocusing anggaran secara terukur,” ujar Lelly melansir Surya Malang.

Selain mendorong peningkatan porsi belanja modal, Banggar DPRD juga menyoroti besarnya Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar. DPRD menilai tingginya SILPA menjadi indikator bahwa masih terdapat ruang perbaikan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah daerah.

Lelly menjelaskan akumulasi SILPA terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena berulang terjadi di sejumlah perangkat daerah.

“SILPA yang sangat besar pada DBHCHT di setiap dinas mengakibatkan seakan-akan perangkat daerah tersebut tidak memiliki perencanaan, penganggaran, dan penyerapan secara optimal,” terang Lelly.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan tertentu, Banggar DPRD juga merekomendasikan agar Pemkot Malang memperluas alternatif pendanaan melalui optimalisasi dukungan pemerintah pusat, kerja sama dengan sektor swasta, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, DPRD mendorong pemerintah daerah membangun komunikasi lebih intensif dengan pemerintah pusat agar pemanfaatan alokasi DBHCHT dapat disesuaikan dengan kebutuhan Kota Malang sehingga tidak terus menimbulkan SILPA dalam jumlah besar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memastikan seluruh catatan Banggar DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2027.

Salah satu yang menjadi fokus adalah peningkatan proporsi belanja modal agar lebih seimbang dengan kebutuhan pembangunan.

"Ini juga menjadi evaluasi bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk anggaran 2027, untuk memperbaiki semuanya," katanya.

Ali menjelaskan penyusunan APBD harus tetap memperhatikan berbagai ketentuan yang mengatur komposisi belanja daerah termasuk belanja pegawai dan belanja infrastruktur. Karena itu, penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

Terkait besarnya SILPA, Ali menegaskan kondisi itu tidak sepenuhnya disebabkan rendahnya penyerapan anggaran. Menurutnya, peningkatan realisasi PAD yang melampaui target juga turut berkontribusi terhadap besaran SILPA pada akhir tahun anggaran.

Kategori :