Angkot Pelajar Gratis Dipersoalkan, Sopir Khawatir Persaingan Makin Berat

Jumat 14-08-2026,14:51 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

Angkot yang dapat mengikuti program juga tidak dipilih tanpa persyaratan. Kendaraan dan operator harus memenuhi kelengkapan administrasi termasuk memiliki izin, kartu pengawasan (KPS), STNK yang masih berlaku serta memenuhi ketentuan teknis kendaraan.

Dengan dasar itu, Purwono menilai peserta program tetap memiliki hak menjalankan trayek regulernya setelah pelayanan terhadap siswa berakhir.

“Artinya ini orang-orang yang tertib. Negara kita mengatur orang yang menghormati hukum, tertib hukum, ya dia harus mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Meski begitu, Organda mengaku perbedaan pandangan antarsopir berpotensi muncul ketika program mulai diterapkan. Sosialisasi aturan dan evaluasi pelaksanaan dinilai diperlukan untuk memastikan kebijakan tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

Persoalan ini menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan Pemkot Malang menjelang beroperasinya angkutan pelajar gratis. Pemerintah menyiapkan 90 angkot sebagai armada program, dengan persyaratan memiliki KPS dan telah lolos uji KIR.

Hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 50 angkot telah dipasangi stiker bertuliskan “Angkot Pelajar Gratis” sebagai bagian dari persiapan operasional.

Perbedaan pandangan antara sebagian sopir, Dishub dan Organda membuat pengaturan jam operasional serta mekanisme setelah pelayanan pelajar menjadi penting untuk diperjelas. Sebab, di satu sisi pemerintah ingin memberi insentif kepada angkot yang tertib administrasi untuk terlibat dalam layanan pelajar.

Kategori :