KPK Terima Ratusan Juta Pengembalian Uang Dari Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

KPK Terima Ratusan Juta Pengembalian Uang Dari Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

KPK --Foto: Kompas.com

AMEG.ID, Jakarta - KPK menerima pengembalian uang 500 juta dari direktur utama PT EKI - Satrio Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APD di kementerian Kesehatan. Uang tersebut diterima KPK saat memeriksa Satrio dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Tim penyidik juga menerima pengembalian uang Rp. 500 juta," ujar Kepala Pemberitaan KPK.

 

Dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Pemberitaan KPK - Ali Fikri menyampaikan dalam pemeriksaan penyidik masih mendalami keterlibatan PT EKI sebagai penyuplai ke PT PPM dalam pengadaan APD pemerintah satgas covid 19. KPK juga sudah memeriksa dan memanggil sejumlah saksi.  

 

KPK juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Lebih lanjut KPK menegaskan nilai anggaran proyek ini mencapai 3 triliun rupiah untuk lima juta set APD. (AF-GL/CNN Indonesia)

 

Sumber: