Korban TPPO Asal Jawa Timur Berhasil Diselamatkan

Korban TPPO Asal Jawa Timur Berhasil Diselamatkan

--

AMEG.ID, Jawa Timur - Delapan warga asal Jawa Timur yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia berhasil digagalkan oleh Polres Kubu Raya atau di Wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia pada awal buan Mei 2024.

 

Melansir Tribun Pontianak, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui delapan orang asal Jatim tersebut akan dipekerjakan ke Malaysia tanpa dokumen yang sah dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Sementara menurut data dari BP3MI di tahun 2023 ada lebih dari empat ribu pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia karena berbagai masalah imbas dari kasus TPPO. Dari kasus-kasus itu 27 diantaranya berhasil diungkap dan mendapat putusan pengadilan.

 

"Pada tahun 2024, kasus pekerja migran Indonesia ilegal semakin meningkat. Saat ini sudah ada empat kasus baru yang sedang ditindaklanjuti oleh Polres Kubu Raya, Polres Sangu dan Polres Kapuas Hulu," kata Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat. (YO-NY/TRIBUN PONTIANAK) 

 

Sumber: