Warga Ciamis Jadi Bandar Judol Beromzet Ratusan Miliar
Pixabay/GregMontani/Ilustrasi Judi/Perjudian/Judi Online--
JAWA BARAT, AMEG.ID - Seorang warga ciamis Jabar - TCA jadi bandar Judol yang beromzet sampai 356 Miliar.
Seorang warga Ciamis, Jawa Barat diduga menjadi bandar judi online beromzet ratusan miliar rupiah. Pria berinisial TCA itu ditangkap di sebuah penginapan di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (26/6/2024) lalu.
TCP ditangkap saat sedang bersiap-siap berangkat ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Polisi menduga kuat TCA merupakan bandar judi online yang dioperasikan dari Kamboja. Tugasnya adalah sebagai agen untuk menadahai setoran keikutsertaan dari para korban.
Penangkapan terhadap TCA dilakukan setelah petugas gabungan Polres Ciamis mengendus postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis. Hal itu ketika mereka melakukan patroli siber.
Mengutip AMEG TCP berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tasikmalaya Jabar.
Menurut Akmal, pelaku telah mengoperasikan bisnis ilegal itu selama tiga tahun. Selama itu, dia memiliki sedikitnya 210 rekening dengan nama berbeda untuk menampung setoran dari para korban. Dalam rekening itu telah terkumpul duit sebesar Rp356 miliar yang selanjutnya dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, rekening dimaksud sebetulnya bukan milik TCP, akan tetapi pelaku berhasil membujuk warga dengan iming-iming kompensasi sebesar Rp2,5 juta agar dia membukakan rekening berikut mobile banking serta kartu ATM atas nama orang tersebut. Selanjutnya TCA menjadikan rekening baru tersebut sebagai rekening tujuan setoran korban judi online.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Ciamis - AKP Joko Prihatin menyampaikan TCA ini berasal dari Purwokerto Jateng. Dia menikah dengan seseorang dari Ciamis dan mengontrak di sebuah rumah sejak 3 tahun ke belakang.
“Dia menetap tiga tahun di Ciamis, memiliki dua anak. Informasinya menyewa rumah di daerah kelurahan Ciamis,” ujar Joko Prihatin di Ciamis, Jumat (28/6/2024).
Joko menjelaskan bahwa istri TCP telah berada di Kamboja sejak November 2023. Sementara adik iparnya sudah berada lama di sana. Kini keduanya masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa TCA berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah. Ia menikah dengan seorang warga Ciamis dan mengontrak di sebuah rumah di Ciamis sejak tiga tahun ke belakang.
Sumber: