KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung PEMKAB Lamongan

KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung PEMKAB Lamongan

Pihaknya mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.--

JAKARTA, AMEG.ID - Jumat (30/8) Juru Bicara KPK - Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan pihaknya mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo.

"Didalami peran masing-masing saksi terkait proses lelang pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan saksi tersebut yaitu Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari; Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih; Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi Agus Budi Hartanto.


Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Bandara Juanda Sidoarjo.

Kemudian Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan Edy Yunan Hartanto; Pensiunan ASN Pemkab Lamongan Sumariyono; Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus itu tapi belum diumumkan secara resmi ke publik. Dalam penahanan tersangka KPK menerapkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.

 

Lalu Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardami; Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya; dan General Manager Divisi III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.

Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang sedang disidik KPK ini menggunakan anggaran tahun 2017-2019.

Sumber: