Karena DPO, Valen Harus Masuk Penjara

Karena DPO, Valen Harus Masuk Penjara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Yaitu, selain menyebabkan cepatnya status tahanannya diubah, juga mengapa saat itu dia bisa dijemput dengan ambulance dari RS Persada?! Bukan RS pemerintah atau yang ditetapkan oleh aturan?!

Valen setelah dijemput tim Polda Jatim karena DPO tengah malam Selasa lalu itu, juga dikirim ke
RS Bhayangkara Surabaya. Dari RS Bhayangkara Surabaya diperoleh keterangan bahwa kondisi Valen normal dan sehat. Itu sebabnya penyerahan ke kejaksaan dilakukan.

"Karena DPO, Valen seharusnya ditahan di rutan, bukan tahanan kota," tegas Lardi. (*).

Sumber: