Karena DPO, Valen Harus Masuk Penjara

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Yaitu, selain menyebabkan cepatnya status tahanannya diubah, juga mengapa saat itu dia bisa dijemput dengan ambulance dari RS Persada?! Bukan RS pemerintah atau yang ditetapkan oleh aturan?!
Valen setelah dijemput tim Polda Jatim karena DPO tengah malam Selasa lalu itu, juga dikirim ke
RS Bhayangkara Surabaya. Dari RS Bhayangkara Surabaya diperoleh keterangan bahwa kondisi Valen normal dan sehat. Itu sebabnya penyerahan ke kejaksaan dilakukan.
"Karena DPO, Valen seharusnya ditahan di rutan, bukan tahanan kota," tegas Lardi. (*).
Sumber: