AMEG.ID, Jakarta - Besarnya kontribusi Indonesia dalam perdagangan batu bara global belum sepenuhnya sejalan dengan kendali negara atas pembentukan harga komoditas.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia memasok sekitar 540 juta ton batu bara pada 2025 atau setara 43 persen dari total batu bara yang diperdagangkan secara internasional.
Angka itu memperlihatkan besarnya peran Indonesia dalam rantai pasok global. Dari total kebutuhan batu bara dunia yang mencapai sekitar 8,9 miliar ton, sebanyak 1,3 miliar ton masuk dalam perdagangan internasional.
Namun, menurut Bahlil, dominasi pasokan belum otomatis membuat Indonesia memiliki pengaruh yang sebanding dalam menentukan harga.
"Total kebutuhan batu bara dunia itu sekitar 8,9 miliar ton, batu bara yang diperdagangkan itu 1,3 miliar yang menjadi trading. Dan 1,3 miliar di data 2025, Indonesia itu mensuplai kurang lebih sekitar 540 juta ton atau setara dengan 43 persen," kata Bahlil.
Ia menilai mekanisme perdagangan internasional masih memberi ruang besar bagi para pedagang di luar negeri untuk memengaruhi pembentukan harga. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama batu bara dunia.
“Masalahnya adalah harganya ditentukan bukan oleh Indonesia. Harganya ditentukan oleh para trader yang bermain di luar negeri,” ujar Bahlil melansir Sudut Kota.
Untuk merespons persoalan itu, pemerintah mulai mengatur produksi batu bara sejak 2026 dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pasokan dan permintaan pasar.
Bahlil juga menyebut harga batu bara mencapai 154 dolar AS per ton, meski angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan seberapa besar kendali Indonesia terhadap pergerakan harga global.
Bagi pemerintah, pengelolaan komoditas energi tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya volume produksi dan ekspor. Kebijakan produksi dan tata niaga dinilai perlu diarahkan agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
Upaya tersebut turut berkaitan dengan agenda hilirisasi nasional. Pemerintah mendorong pengembangan industri pengolahan di dalam negeri supaya sumber daya alam tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah tapi juga menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Bahlil juga menyinggung komoditas timah sebagai contoh lain yang membutuhkan penguatan tata kelola perdagangan dan pengawasan rantai pasok.
Pembenahan sektor komoditas diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional sekaligus memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat yang sepadan bagi perekonomian nasional.